Bos Rtp.Com Hari Ini

Rabu, 24 Agustus 2022

Kementerian Agama mencairkan dana BOS untuk madrasah dan pesantren 2022 tahap 2. Nilai dana BOS mencapai lebih dari Rp1,7 triliun

Kementerian Agama kembali mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah tahun anggaran 2022

Pencairan dana BOS Kemenag untuk madrasah merupakan lanjutan dari pencairan tahap pertama sebesar Rp 3,3 triliun pada Maret dan April 2022.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Moh Isom mengatakan, pada tahap kedua, dana BOS Kemenag untuk madrasah yang dicairkan ada lebih dari Rp 2,5 triliun.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada merespons, pengakuan Ketua BP2MI Benny Ramdhani soal sosok berinisial T yang disebut sebagai bandar judi onine di Indonesia.

Bareskrim Polri mengklarifikasi beragam informasi liar seputar bos judi online inisial T yang disebut Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.

Polisi pun tak mau berandai-andai soal sosok T yang disebut sebagai bos judi online tersebut. Sebab, keterangan Benny sudah tidak dapat digali karena informannya sudah meninggal.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani enggan mengomentari terkait pernyataan Presiden Jokowi yang mengaku tidak tahu soal sosok T diduga bos judi online.

Bareskrim Polri menyatakan tidak menerima nama dari Kepala Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terkait sosok inisial T bandar judi online (judol) meski telah melalui pemeriksaan kedua. Penelusuran pun kini bergantung pada pertimbangan dan kesimpulan penyidik.

Polisi pun tak mau berandai-andai siapa sebenarnya sosok T yang disebut sebagai bos judi online, sebab keterangan Benny tidak dapat digali karena informan Benny Rhamdani sudah meninggal.

Bareksrim Polri telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terkait bandar judi online alias judol berinsial T yang disebut-sebut kebal hukum. Namun begitu, polisi tetap tidak kunjung mendapatkan nama dari sosok tersebut.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, kembali diperiksa Bareskrim Polri terkait dengan sosok T yang diduga menjadi bos judi online di Kamboja. Benny sebelumnya telah memberikan klarifikasi namun penyidik belum mendapatkan informasi inti.

Tessy Srimulat sampai harus menjelaskan ke Bareskrim Mabes Polri tentang masalah dikira sebagai bos judi online inisial T karena wajahnya muncul di berbagai grup aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA).

Tessy mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, 30 Juli 2024. Tessy mengklarifikasi dirinya yang ramai dibahas sebagai sosok T, bos judi online.

Tessy Srimulat membantah dirinya adalah sosok inisial T yang ramai disebut bos judi online. Bantahan itu dimaksud karena telah beredar foto dirinya dikaitkan dengan sosok T bos judi online tersebut.

Bos judo online Apin BK dijatuhi hukuman 3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan. Apin BK terbukti bersalah membuat judi online dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melimpahkan tersangka bos judi online Jonni alias Apin BK sekaligus barang bukti ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menyita aset milik bos judi online Apin BK. Kali ini Polda Sumut menyita puluhan jetski, speedboat, dan kapal.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menyita aset milik bos judi online terbesar di Sumut, Apin BK. Kali ini, aset yang disita berada di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.

Kerajaan bisnis judi online yang dimiliki Apin BK runtuh di tangan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Adapun kata Dedi, nantinya ketiga tersangka bos judi online akan dilanjut prosesnya di Polda Metro Jaya.

Pelarian bos judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut) Apin BK alias Jonni berakhir. Apin sebelumnya diketahui kabur ke Singapura, dan ditangkap di Malaysia. Hal ini tidak terlepas dari komitmen yang dibuktikan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Tiga orang DPO kasus judi online itu ditangkap di Kamboja.